Tutorial Surat Kuasa Pengambilan Uang 75 Ribu

Pengenalan



Surat kuasa pengambilan uang 75 ribu adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk mengambil uang sebesar 75 ribu rupiah. Surat ini biasanya digunakan untuk kasus-kasus tertentu seperti mengambil gaji, uang pensiun, atau uang hasil penjualan.


Syarat Membuat Surat Kuasa



Untuk membuat surat kuasa pengambilan uang 75 ribu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Pertama, pihak yang memberikan surat kuasa harus memiliki hak atas uang tersebut. Kedua, surat kuasa harus dibuat secara tertulis dan jelas. Ketiga, surat kuasa harus mencantumkan identitas pihak yang diberikan kuasa dan pihak yang memberikan kuasa.


Cara Membuat Surat Kuasa



Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat kuasa pengambilan uang 75 ribu:
1. Buat surat dengan format yang jelas dan rapi.
2. Tuliskan tanggal pembuatan surat dan nama lengkap pihak yang memberikan kuasa.
3. Tuliskan identitas lengkap pihak yang diberikan kuasa seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
4. Jelaskan tujuan surat kuasa dengan jelas dan singkat.
5. Cantumkan jumlah uang yang diambil dan sumber uang tersebut.
6. Persyaratannya mengambil uang dan waktu pengambilan uang.
7. Tanda tangan dan nomor identitas dari pihak yang memberikan kuasa.


Contoh Surat Kuasa



Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan uang 75 ribu:
Kepada Yth.,
Bank ABC
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Setiawan
Alamat: Jl. Pahlawan No. 20, Surabaya
Nomor Identitas: 1234567890
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Ani Susanti
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Surabaya
Nomor Identitas: 0987654321
Untuk mengambil uang sebesar 75 ribu rupiah dari rekening saya di Bank ABC. Uang tersebut sebagai hasil penjualan barang ke toko ABC pada tanggal 1 Januari 2023.
Pihak yang diberikan kuasa dapat mengambil uang tersebut pada tanggal 5 Januari 2023 dengan membawa surat kuasa ini dan menunjukkan identitas asli.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 2 Januari 2023
Hormat saya,
Budi Setiawan


Kesimpulan



Dalam membuat surat kuasa pengambilan uang 75 ribu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Jangan lupa untuk membuat surat dengan format yang jelas dan rapi serta mencantumkan identitas lengkap pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang diberikan kuasa. Semoga tutorial ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat surat kuasa pengambilan uang 75 ribu.

close